HAK KONSUMEN - SYARAT PENARIKAN - PEMBATALAN PENGEMBALIAN

UMUM:

1. Jika Anda melakukan pemesanan secara elektronik melalui situs web yang Anda gunakan, Anda dianggap telah menerima formulir informasi awal dan kontrak penjualan jarak jauh yang diberikan kepada Anda.

2. Pembeli tunduk pada ketentuan Undang-Undang Perlindungan Konsumen No. 6502 dan Peraturan Kontrak Jarak Jauh (OG: 27.11.2014/29188) dan undang-undang lain yang berlaku mengenai penjualan dan pengiriman produk yang mereka beli.

3. Biaya pengiriman, yaitu biaya pengiriman produk, ditanggung oleh pembeli.

4. Setiap produk yang dibeli dikirimkan kepada orang dan/atau organisasi di alamat yang ditentukan oleh pembeli, dengan ketentuan tidak melebihi jangka waktu hukum 30 hari. Jika produk tidak dikirimkan dalam jangka waktu ini, Pembeli dapat mengakhiri kontrak.

5. Produk yang dibeli harus dikirim lengkap dan sesuai dengan kualifikasi yang ditentukan dalam pesanan dan dengan dokumen seperti sertifikat garansi dan panduan pengguna, jika ada.

6. Jika penjualan produk yang dibeli menjadi tidak mungkin, penjual harus memberi tahu pembeli secara tertulis dalam waktu 3 hari setelah mengetahui situasi ini. Total harga harus dikembalikan kepada Pembeli dalam waktu 14 hari.



JIKA HARGA PRODUK YANG DIBELI TIDAK DIBAYARKAN :

1. Jika Pembeli tidak membayar produk yang dibelinya atau membatalkannya dalam catatan banknya, maka berakhirlah kewajiban Penjual untuk menyerahkan produk tersebut.

PEMBELIAN YANG DILAKUKAN DENGAN MENGGUNAKAN KARTU KREDIT TIDAK SAH:

1. Jika, setelah produk diserahkan, ditentukan bahwa kartu kredit yang digunakan pembeli untuk membayar telah digunakan secara tidak adil oleh orang yang tidak berwenang dan harga produk yang dijual tidak dibayarkan kepada Penjual oleh bank atau lembaga keuangan terkait, Pembeli dapat mengembalikan produk yang diperjanjikan dalam waktu 3 hari, atas biaya PENJUAL.

JIKA PRODUK TIDAK DAPAT DIKIRIM TEPAT WAKTU KARENA ALASAN YANG TIDAK DAPAT DIPERKIRAKAN:

1. Jika terjadi force majeure yang tidak dapat diperkirakan oleh Penjual dan produk tidak dapat dikirimkan tepat waktu, Pembeli akan diberitahu mengenai situasi tersebut. Pembeli dapat meminta untuk membatalkan pesanan, mengganti produk dengan produk serupa, atau menunda pengiriman hingga kendala tersebut teratasi. Jika pembeli membatalkan pesanan; Jika pembayaran dilakukan secara tunai, biaya ini akan dibayarkan secara tunai dalam waktu 14 hari sejak tanggal pembatalan. Jika pembeli telah melakukan pembayaran dengan kartu kredit dan membatalkannya, maka harga produk akan dikembalikan ke bank dalam waktu 14 hari sejak pembatalan ini, namun tidak menutup kemungkinan bank akan mentransfernya ke rekening pembeli dalam waktu 2-3 minggu.

KEWAJIBAN PEMBELI UNTUK MEMERIKSA PRODUK :

1. Pembeli akan memeriksa barang/jasa sesuai kontrak sebelum menerimanya; penyok, rusak, kemasan sobek, dll. Barang/jasa yang rusak dan cacat tidak akan diterima dari perusahaan kargo. Barang/jasa yang diterima akan dianggap tidak rusak dan utuh. PEMBELI harus melindungi barang/jasa dengan hati-hati setelah pengiriman. Jika hak pencabutan akan digunakan, barang/jasa tersebut tidak boleh digunakan. Faktur harus dikembalikan bersama dengan produk.

HAK PENARIKAN:

1. PEMBELI; Dalam waktu 14 (empat belas) hari sejak tanggal penyerahan produk yang dibeli kepadanya atau kepada orang/organisasi di alamat yang disebutkan, ia dapat menggunakan haknya untuk menarik diri dari kontrak dengan menolak barang tersebut tanpa asumsi hukum apa pun. atau tanggung jawab pidana dan tanpa memberikan pembenaran apapun, dengan ketentuan memberitahukan PENJUAL melalui informasi kontak di bawah ini.

1. INFORMASI KONTAK PENJUAL UNTUK PEMBERITAHUAN HAK PENARIKAN:

PERUSAHAAN

NAMA/JUDUL : MEHTAP KATIRCI
ALAMAT : SULTAN SELİM MAH. FIEKRET TOPALLI SK. NO:13/B.FLOOR CENTER/GİRESUN
EMAIL: info@e-taktik.com.tr
TEL:05422201130
FAX:-

JANGKA WAKTU HAK PENARIKAN:

1. Jika pembeli membeli suatu layanan, jangka waktu 14 hari ini dimulai sejak tanggal penandatanganan kontrak. Hak penarikan tidak dapat dilaksanakan dalam kontrak layanan dimana pelaksanaan layanan dimulai dengan persetujuan konsumen sebelum hak penarikan berakhir.

2. Biaya yang timbul akibat pelaksanaan hak penarikan menjadi tanggung jawab PENJUAL.

3. Untuk melaksanakan hak penarikan, pemberitahuan tertulis harus dilakukan kepada PENJUAL melalui surat tercatat, faks atau email dalam waktu 14 (empat belas) hari dan produk tersebut tidak boleh digunakan dalam rangka "Produk untuk yang Hak Penarikannya tidak dapat dilaksanakan" ketentuan yang diatur dalam kontrak ini.

PENGGUNAAN HAK PENARIKAN :

1. Invoice produk diserahkan kepada pihak ketiga atau PEMBELI, (Apabila invoice produk yang akan dikembalikan bersifat korporasi maka harus dikirimkan bersamaan dengan invoice pengembalian yang dikeluarkan oleh instansi pada saat pengembalian. Retur pesanan yang invoicenya diterbitkan atas nama institusi tidak dapat diselesaikan kecuali RETURN INVOICE diterbitkan.)

2. Formulir pengembalian: Produk yang akan dikembalikan harus dikirimkan dalam keadaan utuh dan tidak rusak, beserta kotak, kemasan, dan aksesori standarnya, jika ada.

SYARAT PENGEMBALIAN:

1. PENJUAL wajib mengembalikan seluruh harga dan dokumen-dokumen yang membuat PEMBELI berhutang kepada PEMBELI dalam jangka waktu paling lambat 10 hari setelah menerima pemberitahuan penarikan, dan menerima kembali barang dalam waktu 20 hari.

2. Apabila nilai barang berkurang atau pengembalian menjadi tidak mungkin karena suatu sebab yang timbul karena kesalahan PEMBELI, maka PEMBELI wajib mengganti kerugian PENJUAL sesuai dengan kesalahannya. Namun, PEMBELI tidak bertanggung jawab atas segala perubahan atau penurunan kualitas yang terjadi akibat penggunaan barang atau produk yang tidak tepat dalam jangka waktu hak penarikan.

3. Jika jumlah batas kampanye yang ditetapkan oleh PENJUAL turun di bawah karena pelaksanaan hak penarikan, jumlah diskon yang digunakan dalam lingkup kampanye akan dibatalkan.

4. Karena produk penjual sudah habis (produksi instan), semua pesanan diproduksi atas permintaan pribadi, oleh karena itu biaya pengiriman pengembalian menjadi tanggungan pembeli.

5. Pembeli akan mendapat pengembalian uang dengan mengurangi potongan biaya pengiriman yang dia dapatkan saat mengajukan permintaan pengembalian dari harga pengembalian.

6. Nama/desain dan produksi yang dipersonalisasi tidak dapat dikembalikan.

PRODUK YANG TIDAK DAPAT DILAKUKAN HAK PENARIKANNYA:

1. Celana dalam, pakaian renang dan bikini, bahan rias, produk sekali pakai, barang yang dibuat sesuai permintaan PEMBELI atau jelas-jelas kebutuhan pribadi dan tidak dapat dikirim kembali, barang yang terancam cepat rusak atau kadaluwarsa , dapat dikirimkan kepada PEMBELI. Produk yang tidak sesuai dengan kesehatan dan kebersihannya akan dikembalikan jika kemasannya dibuka oleh PEMBELI setelah pengiriman, produk yang tercampur dengan produk lain setelah pengiriman dan tidak dapat dipisahkan karena sifatnya, barang terkait dengan terbitan berkala seperti surat kabar dan majalah, selain yang disediakan dalam lingkup perjanjian berlangganan, secara elektronik Sesuai dengan Peraturan, tidak dimungkinkan untuk mengembalikan layanan instan atau barang tidak berwujud yang dikirimkan kepada konsumen dengan segera, serta audio atau rekaman video, buku, konten digital, program perangkat lunak, alat perekam dan penyimpanan data, bahan habis pakai komputer, jika kemasannya telah dibuka oleh PEMBELI. Selain itu, tidak dimungkinkan untuk melaksanakan hak penarikan atas layanan yang mulai dilakukan dengan persetujuan konsumen sebelum hak penarikan berakhir, sesuai dengan Peraturan.

2. Produk kosmetik dan perawatan pribadi, produk pakaian dalam, pakaian renang, bikini, buku, perangkat lunak dan program yang dapat disalin, DVD, VCD, CD dan kaset serta bahan habis pakai alat tulis (toner, kartrid, pita, dll.) harus dikembalikan dalam kemasan yang belum dibuka dan belum diuji .Mereka harus utuh dan belum terpakai.

3. KARENA PRODUK PENJUAL YANG DIGUNAKAN LANGSUNG KE WAJAH, maka termasuk dalam kategori produk yang tidak layak untuk dikembalikan dari segi kesehatan dan kebersihan apabila kemasannya dibuka oleh PEMBELI.

KONSEKUENSI DEFAULT DAN HUKUM

1. PEMBELI menerima, menyatakan dan menyanggupi bahwa apabila terjadi wanprestasi pada saat melakukan transaksi pembayaran dengan kartu kredit, maka ia akan membayar bunga sesuai dengan perjanjian kartu kredit antara pemegang kartu dengan bank dan akan bertanggung jawab kepada bank. Dalam hal ini bank yang bersangkutan dapat mengambil tindakan hukum; dapat menuntut biaya-biaya dan biaya pengacara yang mungkin timbul dari PEMBELI, dan dalam hal apapun, apabila terjadi wanprestasi karena utang PEMBELI, maka PEMBELI setuju untuk membayar ganti rugi dan kerugian yang diderita PENJUAL akibat tertundanya pelaksanaan utang tersebut. .

PEMBAYARAN DAN PENGIRIMAN

1. Anda dapat melakukan Transfer Bank atau EFT (Transfer Dana Elektronik) ke salah satu rekening bank (TL) TR92 0001 5001 5800 7309 2374 43 kami.

2. Anda bisa mendapatkan keuntungan dari peluang pembayaran tunggal online atau cicilan online dengan kartu kredit Anda melalui situs web kami. Untuk pembayaran online, jumlah tersebut akan didebit dari kartu kredit Anda di akhir pesanan Anda.