HAK KONSUMEN - SYARAT PENARIKAN - PEMBATALAN PENGEMBALIAN
UMUM:
1. Jika Anda melakukan pemesanan secara elektronik melalui situs web yang Anda
gunakan, Anda dianggap telah menerima formulir informasi awal dan kontrak
penjualan jarak jauh yang diberikan kepada Anda.
2. Pembeli tunduk pada ketentuan Undang-Undang Perlindungan Konsumen No. 6502
dan Peraturan Kontrak Jarak Jauh (OG: 27.11.2014/29188) dan undang-undang lain
yang berlaku mengenai penjualan dan pengiriman produk yang mereka beli.
3. Biaya pengiriman, yaitu biaya pengiriman produk, ditanggung oleh pembeli.
4. Setiap produk yang dibeli dikirimkan kepada orang dan/atau organisasi di
alamat yang ditentukan oleh pembeli, dengan ketentuan tidak melebihi jangka
waktu hukum 30 hari. Jika produk tidak dikirimkan dalam jangka waktu ini,
Pembeli dapat mengakhiri kontrak.
5. Produk yang dibeli harus dikirim lengkap dan sesuai dengan kualifikasi yang
ditentukan dalam pesanan dan dengan dokumen seperti sertifikat garansi dan
panduan pengguna, jika ada.
6. Jika penjualan produk yang dibeli menjadi tidak mungkin, penjual harus
memberi tahu pembeli secara tertulis dalam waktu 3 hari setelah mengetahui
situasi ini. Total harga harus dikembalikan kepada Pembeli dalam waktu 14 hari.
JIKA HARGA PRODUK YANG DIBELI TIDAK DIBAYARKAN :
1. Jika Pembeli tidak membayar produk yang dibelinya atau membatalkannya dalam
catatan banknya, maka berakhirlah kewajiban Penjual untuk menyerahkan produk
tersebut.
PEMBELIAN YANG DILAKUKAN DENGAN MENGGUNAKAN KARTU KREDIT TIDAK SAH:
1. Jika, setelah produk diserahkan, ditentukan bahwa kartu kredit yang
digunakan pembeli untuk membayar telah digunakan secara tidak adil oleh orang
yang tidak berwenang dan harga produk yang dijual tidak dibayarkan kepada
Penjual oleh bank atau lembaga keuangan terkait, Pembeli dapat mengembalikan
produk yang diperjanjikan dalam waktu 3 hari, atas biaya PENJUAL.
JIKA PRODUK TIDAK DAPAT DIKIRIM TEPAT WAKTU KARENA ALASAN YANG TIDAK DAPAT
DIPERKIRAKAN:
1. Jika terjadi force majeure yang tidak dapat diperkirakan oleh Penjual dan
produk tidak dapat dikirimkan tepat waktu, Pembeli akan diberitahu mengenai
situasi tersebut. Pembeli dapat meminta untuk membatalkan pesanan, mengganti
produk dengan produk serupa, atau menunda pengiriman hingga kendala tersebut
teratasi. Jika pembeli membatalkan pesanan; Jika pembayaran dilakukan secara
tunai, biaya ini akan dibayarkan secara tunai dalam waktu 14 hari sejak tanggal
pembatalan. Jika pembeli telah melakukan pembayaran dengan kartu kredit dan
membatalkannya, maka harga produk akan dikembalikan ke bank dalam waktu 14 hari
sejak pembatalan ini, namun tidak menutup kemungkinan bank akan mentransfernya
ke rekening pembeli dalam waktu 2-3 minggu.
KEWAJIBAN PEMBELI UNTUK MEMERIKSA PRODUK :
1. Pembeli akan memeriksa barang/jasa sesuai kontrak sebelum menerimanya;
penyok, rusak, kemasan sobek, dll. Barang/jasa yang rusak dan cacat tidak akan
diterima dari perusahaan kargo. Barang/jasa yang diterima akan dianggap tidak
rusak dan utuh. PEMBELI harus melindungi barang/jasa dengan hati-hati setelah
pengiriman. Jika hak pencabutan akan digunakan, barang/jasa tersebut tidak
boleh digunakan. Faktur harus dikembalikan bersama dengan produk.
HAK PENARIKAN:
1. PEMBELI; Dalam waktu 14 (empat belas) hari sejak tanggal penyerahan produk
yang dibeli kepadanya atau kepada orang/organisasi di alamat yang disebutkan,
ia dapat menggunakan haknya untuk menarik diri dari kontrak dengan menolak
barang tersebut tanpa asumsi hukum apa pun. atau tanggung jawab pidana dan tanpa
memberikan pembenaran apapun, dengan ketentuan memberitahukan PENJUAL melalui
informasi kontak di bawah ini.
1. INFORMASI KONTAK PENJUAL UNTUK PEMBERITAHUAN HAK PENARIKAN:
PERUSAHAAN
NAMA/JUDUL : MEHTAP KATIRCI
ALAMAT : SULTAN SELİM MAH. FIEKRET TOPALLI SK. NO:13/B.FLOOR CENTER/GİRESUN
EMAIL: info@e-taktik.com.tr
TEL:05422201130
FAX:-
JANGKA WAKTU HAK PENARIKAN:
1. Jika pembeli membeli suatu layanan, jangka waktu 14 hari ini dimulai sejak
tanggal penandatanganan kontrak. Hak penarikan tidak dapat dilaksanakan dalam
kontrak layanan dimana pelaksanaan layanan dimulai dengan persetujuan konsumen
sebelum hak penarikan berakhir.
2. Biaya yang timbul akibat pelaksanaan hak penarikan menjadi tanggung jawab
PENJUAL.
3. Untuk melaksanakan hak penarikan, pemberitahuan tertulis harus dilakukan
kepada PENJUAL melalui surat tercatat, faks atau email dalam waktu 14 (empat
belas) hari dan produk tersebut tidak boleh digunakan dalam rangka "Produk
untuk yang Hak Penarikannya tidak dapat dilaksanakan" ketentuan yang
diatur dalam kontrak ini.
PENGGUNAAN HAK PENARIKAN :
1. Invoice produk diserahkan kepada pihak ketiga atau PEMBELI, (Apabila invoice
produk yang akan dikembalikan bersifat korporasi maka harus dikirimkan
bersamaan dengan invoice pengembalian yang dikeluarkan oleh instansi pada saat
pengembalian. Retur pesanan yang invoicenya diterbitkan atas nama institusi
tidak dapat diselesaikan kecuali RETURN INVOICE diterbitkan.)
2. Formulir pengembalian: Produk yang akan dikembalikan harus dikirimkan dalam
keadaan utuh dan tidak rusak, beserta kotak, kemasan, dan aksesori standarnya,
jika ada.
SYARAT PENGEMBALIAN:
1. PENJUAL wajib mengembalikan seluruh harga dan dokumen-dokumen yang membuat
PEMBELI berhutang kepada PEMBELI dalam jangka waktu paling lambat 10 hari
setelah menerima pemberitahuan penarikan, dan menerima kembali barang dalam
waktu 20 hari.
2. Apabila nilai barang berkurang atau pengembalian menjadi tidak mungkin
karena suatu sebab yang timbul karena kesalahan PEMBELI, maka PEMBELI wajib
mengganti kerugian PENJUAL sesuai dengan kesalahannya. Namun, PEMBELI tidak
bertanggung jawab atas segala perubahan atau penurunan kualitas yang terjadi
akibat penggunaan barang atau produk yang tidak tepat dalam jangka waktu hak
penarikan.
3. Jika jumlah batas kampanye yang ditetapkan oleh PENJUAL turun di bawah
karena pelaksanaan hak penarikan, jumlah diskon yang digunakan dalam lingkup
kampanye akan dibatalkan.
4. Karena produk penjual sudah habis (produksi instan), semua pesanan
diproduksi atas permintaan pribadi, oleh karena itu biaya pengiriman
pengembalian menjadi tanggungan pembeli.
5. Pembeli akan mendapat pengembalian uang dengan mengurangi potongan biaya
pengiriman yang dia dapatkan saat mengajukan permintaan pengembalian dari harga
pengembalian.
6. Nama/desain dan produksi yang dipersonalisasi tidak dapat dikembalikan.
PRODUK YANG TIDAK DAPAT DILAKUKAN HAK PENARIKANNYA:
1. Celana dalam, pakaian renang dan bikini, bahan rias, produk sekali pakai,
barang yang dibuat sesuai permintaan PEMBELI atau jelas-jelas kebutuhan pribadi
dan tidak dapat dikirim kembali, barang yang terancam cepat rusak atau
kadaluwarsa , dapat dikirimkan kepada PEMBELI. Produk yang tidak sesuai dengan
kesehatan dan kebersihannya akan dikembalikan jika kemasannya dibuka oleh PEMBELI
setelah pengiriman, produk yang tercampur dengan produk lain setelah pengiriman
dan tidak dapat dipisahkan karena sifatnya, barang terkait dengan terbitan
berkala seperti surat kabar dan majalah, selain yang disediakan dalam lingkup
perjanjian berlangganan, secara elektronik Sesuai dengan Peraturan, tidak
dimungkinkan untuk mengembalikan layanan instan atau barang tidak berwujud yang
dikirimkan kepada konsumen dengan segera, serta audio atau rekaman video, buku,
konten digital, program perangkat lunak, alat perekam dan penyimpanan data,
bahan habis pakai komputer, jika kemasannya telah dibuka oleh PEMBELI. Selain
itu, tidak dimungkinkan untuk melaksanakan hak penarikan atas layanan yang
mulai dilakukan dengan persetujuan konsumen sebelum hak penarikan berakhir,
sesuai dengan Peraturan.
2. Produk kosmetik dan perawatan pribadi, produk pakaian dalam, pakaian renang,
bikini, buku, perangkat lunak dan program yang dapat disalin, DVD, VCD, CD dan
kaset serta bahan habis pakai alat tulis (toner, kartrid, pita, dll.) harus
dikembalikan dalam kemasan yang belum dibuka dan belum diuji .Mereka harus utuh
dan belum terpakai.
3. KARENA PRODUK PENJUAL YANG DIGUNAKAN LANGSUNG KE WAJAH, maka termasuk dalam
kategori produk yang tidak layak untuk dikembalikan dari segi kesehatan dan
kebersihan apabila kemasannya dibuka oleh PEMBELI.
KONSEKUENSI DEFAULT DAN HUKUM
1. PEMBELI menerima, menyatakan dan menyanggupi bahwa apabila terjadi
wanprestasi pada saat melakukan transaksi pembayaran dengan kartu kredit, maka
ia akan membayar bunga sesuai dengan perjanjian kartu kredit antara pemegang
kartu dengan bank dan akan bertanggung jawab kepada bank. Dalam hal ini bank
yang bersangkutan dapat mengambil tindakan hukum; dapat menuntut biaya-biaya
dan biaya pengacara yang mungkin timbul dari PEMBELI, dan dalam hal apapun,
apabila terjadi wanprestasi karena utang PEMBELI, maka PEMBELI setuju untuk
membayar ganti rugi dan kerugian yang diderita PENJUAL akibat tertundanya
pelaksanaan utang tersebut. .
PEMBAYARAN DAN PENGIRIMAN
1. Anda dapat melakukan Transfer Bank atau EFT (Transfer Dana Elektronik) ke
salah satu rekening bank (TL) TR92 0001 5001 5800 7309 2374 43 kami.
2. Anda bisa mendapatkan keuntungan dari peluang pembayaran tunggal online atau
cicilan online dengan kartu kredit Anda melalui situs web kami. Untuk
pembayaran online, jumlah tersebut akan didebit dari kartu kredit Anda di akhir
pesanan Anda.