KONTRAK PENJUALAN JARAK JAUH
1. PESTA
Perjanjian ini telah ditandatangani antara pihak-pihak berikut dalam kerangka
syarat dan ketentuan yang ditentukan di bawah ini.
'PEMBELI' ; (selanjutnya disebut sebagai "PEMBELI" dalam kontrak)
NAMA NAMA BELAKANG:
ALAMAT:
'PRAMUNIAGA' ; (selanjutnya disebut sebagai "PENJUAL" dalam kontrak)
NAMA-SURNAME : MEHTAP KATIRCI
ALAMAT : SULTAN SELİM MAH. FİKRET TOPALLI SOKAK NO:13/ B.FLOOR CENTER/GİRESUN
Dengan menerima kontrak ini, PEMBELI menerima terlebih dahulu bahwa jika dia
menyetujui pesanan sesuai dengan kontrak, dia akan berkewajiban untuk membayar
harga yang tergantung pada pesanan dan biaya tambahan, seperti biaya pengiriman
dan pajak, jika ada, dan bahwa dia telah diberitahu mengenai hal ini.
2.DEFINISI
Dalam pelaksanaan dan penafsiran perjanjian ini, ketentuan-ketentuan yang
tertulis di bawah ini akan menyatakan penjelasan-penjelasan tertulis yang
berseberangan dengannya.
MENTERI : Menteri Bea dan Perdagangan,
KEMENTERIAN: Kementerian Bea Cukai dan Perdagangan,
HUKUM : UU Perlindungan Konsumen No.6502,
PERATURAN: Peraturan Kontrak Jarak Jauh (OG: 27.11.2014/29188)
LAYANAN: Subjek dari setiap transaksi konsumen selain penyediaan barang yang
dibuat atau dijanjikan akan dilakukan dengan imbalan biaya atau manfaat,
PENJUAL: Perusahaan yang menawarkan barang kepada konsumen dalam lingkup
kegiatan komersial atau profesionalnya atau bertindak atas nama atau atas nama
penyedia barang,
PEMBELI: Badan hukum atau nyata yang memperoleh, menggunakan atau mengambil
manfaat dari suatu barang atau jasa untuk tujuan komersial atau
non-profesional,
SITUS: Situs web PENJUAL,
PEMESANAN: Orang nyata atau sah yang meminta barang atau jasa melalui situs
PENJUAL,
PIHAK : PENJUAL dan PEMBELI,
KONTRAK: Perjanjian ini dibuat antara PENJUAL dan PEMBELI,
BARANG: Mengacu pada barang bergerak yang tunduk pada pembelian dan perangkat
lunak, suara, gambar, dan barang tidak berwujud serupa yang disiapkan untuk
digunakan dalam lingkungan elektronik.
3. TOPIK
Perjanjian ini mengatur hak dan kewajiban para pihak sesuai dengan ketentuan
Undang-Undang Perlindungan Konsumen No. 6502 dan Peraturan Kontrak Jarak Jauh
mengenai penjualan dan penyerahan produk yang kualifikasi dan harga jualnya
tercantum di bawah ini, yang dipesan PEMBELI. secara elektronik melalui website
PENJUAL.
Harga yang tercantum dan diumumkan di situs adalah harga jual. Harga dan janji
yang dinyatakan berlaku hingga diperbarui atau diubah. Harga yang diumumkan
secara berkala berlaku hingga akhir periode yang ditentukan.
4. INFORMASI PENJUAL
Judul : MEHTAP KATIRCI
Alamat : SULTAN SELİM MAH. FİKRET TOPALLI SOKAK NO:13/B.FLOOR CENTER/GİRESUN
Telepon: +905422201130
Faks : -
Email: info@e-taktik.com.tr
5. INFORMASI PEMBELI
Pengantar barang
Alamat pengiriman
Telepon
Fax
Email/nama pengguna
6. INFORMASI ORANG YANG MELAKUKAN PESANAN
Nama/Nama Belakang/Judul
Alamat
Telepon
Fax
Email/nama pengguna
7. INFORMASI PRODUK/SUBJEK KONTRAK
1. Ciri-ciri dasar (jenis, jumlah, merek/model, warna, jumlah)
Barang/Produk/Jasa dipublikasikan di situs web PENJUAL. Jika kampanye telah
diselenggarakan oleh penjual, Anda dapat meninjau fitur dasar produk yang
relevan selama kampanye. Berlaku hingga tanggal kampanye.
7.2. Harga yang tercantum dan diumumkan di situs adalah harga jual. Harga dan
janji yang dinyatakan berlaku hingga diperbarui atau diubah. Harga yang
diumumkan secara berkala berlaku hingga akhir periode yang ditentukan.
7.3. Harga jual barang atau jasa yang tunduk pada kontrak, termasuk semua
pajak, ditunjukkan di bawah ini.
Deskripsi Produk
Bagian
Harga satuan
Subtotal
(Termasuk VAT)
Jumlah Pengiriman
Jumlah :
Metode dan Paket Pembayaran
Alamat pengiriman
Pengantar barang
Alamat tagihan
Tanggal pemesanan
tanggal pengiriman
Metode Pengiriman
7.4. Biaya pengiriman, yaitu biaya pengiriman produk, ditanggung oleh PEMBELI.
8. INFORMASI INVOICE
Nama/Nama Belakang/Judul
Alamat
Telepon
Fax
Email/nama pengguna
Pengiriman faktur: Faktur dikirim bersama dengan pesanan ke alamat faktur pada
saat pengiriman pesanan.
Itu akan dikirimkan.
9. KETENTUAN UMUM
9.1. PEMBELI menerima, menyatakan dan berjanji bahwa ia telah membaca informasi
awal mengenai karakteristik dasar produk yang tunduk pada kontrak, harga jual
dan metode pembayaran serta pengiriman di situs web PENJUAL, dan telah
memberikan konfirmasi yang diperlukan secara elektronik. PEMBELI; Ia menerima,
menyatakan dan berjanji bahwa ia mengkonfirmasi Informasi Awal secara
elektronik dan memperoleh alamat yang akan diberikan PENJUAL kepada PEMBELI
sebelum penetapan kontrak penjualan jarak jauh, ciri-ciri dasar produk yang
dipesan, harga produk termasuk pajak, dan informasi pembayaran dan pengiriman
secara akurat dan lengkap.
9.2. Setiap produk yang tunduk pada kontrak dikirimkan kepada PEMBELI atau
orang dan/atau organisasi di alamat yang ditunjukkan oleh PEMBELI dalam jangka
waktu yang ditentukan di bagian informasi awal di situs web, tergantung pada
jarak tempat tinggal PEMBELI, dengan ketentuan bahwa itu tidak melebihi jangka
waktu hukum 30 hari. Jika produk tidak dapat dikirimkan kepada PEMBELI dalam
jangka waktu tersebut, PEMBELI berhak mengakhiri kontrak.
9.3. PENJUAL berjanji untuk mengirimkan produk sesuai kontrak secara lengkap,
sesuai dengan kualifikasi yang ditentukan dalam pesanan, dan dengan dokumen
garansi, panduan pengguna, jika ada, dan informasi serta dokumen yang
diperlukan untuk pekerjaan tersebut, dan untuk melakukan pekerjaan sesuai
prinsip. akurasi dan kejujuran, bebas dari segala cacat, sesuai dengan
persyaratan peraturan perundang-undangan, sesuai dengan standar menerima,
menyatakan dan berjanji untuk menjaga dan meningkatkan kualitas layanan, untuk
menunjukkan kehati-hatian dan perhatian selama pelaksanaan bekerja, dan
bertindak dengan hati-hati dan pandangan jauh ke depan.
9.4. PENJUAL dapat menyediakan produk berbeda dengan kualitas dan harga yang
sama dengan memberi tahu PEMBELI dan mendapatkan persetujuan tegas darinya
sebelum kewajiban pelaksanaan kontrak berakhir.
9.5. PENJUAL menerima, menyatakan dan berjanji bahwa jika menjadi tidak mungkin
untuk memenuhi produk atau layanan yang tunduk pada pesanan dan tidak dapat
memenuhi kewajiban kontraknya, ia akan memberi tahu konsumen secara tertulis
dalam waktu 3 hari sejak tanggal mengetahui situasi ini, dan akan mengembalikan
total harga kepada PEMBELI dalam waktu 14 hari.
9.6. PEMBELI menerima, menyatakan dan berjanji bahwa dia akan mengkonfirmasi
Perjanjian ini secara elektronik untuk pengiriman produk yang tunduk pada
kontrak, dan jika harga produk yang tunduk pada kontrak tidak dibayar karena
alasan apa pun dan/atau dibatalkan dalam catatan bank, kewajiban PENJUAL untuk
menyerahkan produk sesuai kontrak akan berakhir.
9.7. Jika harga produk yang tunduk pada kontrak tidak dibayarkan kepada PENJUAL
oleh bank atau lembaga keuangan terkait sebagai akibat dari penggunaan kartu
kredit PEMBELI yang tidak adil oleh orang yang tidak berwenang setelah
penyerahan produk yang tunduk pada kontrak kepada Penjual. PEMBELI atau orang
dan/atau organisasi di alamat yang ditunjukkan oleh PEMBELI, PEMBELI akan
menerima produk sesuai dengan kontrak. Ia menerima, menyatakan dan berjanji
bahwa ia akan mengembalikannya kepada PENJUAL dalam waktu 3 hari, di biaya
pengiriman PENJUAL.
9.8. PENJUAL menerima, menyatakan dan berjanji untuk memberitahukan kepada PEMBELI
mengenai keadaan apabila tidak dapat menyerahkan produk sesuai kontrak dalam
jangka waktu yang ditentukan karena keadaan force majeure yang berkembang di
luar kehendak para pihak, tidak terduga dan mencegah dan/atau menunda para
pihak dari memenuhi kewajibannya. PEMBELI juga berhak meminta kepada PENJUAL
untuk membatalkan pesanan, mengganti produk yang terikat kontrak dengan produk
serupa, jika ada, dan/atau menunda jangka waktu pengiriman hingga situasi yang
menghambat tersebut hilang. Jika pesanan dibatalkan oleh PEMBELI, atas
pembayaran yang dilakukan oleh PEMBELI secara tunai, jumlah produk akan
dibayarkan secara tunai dan sekaligus dalam waktu 14 hari. Untuk pembayaran
yang dilakukan oleh PEMBELI dengan kartu kredit, sejumlah produk akan dikembalikan
ke bank terkait dalam waktu 14 hari setelah pesanan dibatalkan oleh PEMBELI.
PEMBELI memperingatkan bahwa proses rata-rata bagi bank untuk mencerminkan
jumlah yang dikembalikan ke kartu kredit oleh PENJUAL ke rekening PEMBELI dapat
memakan waktu hingga 2 hingga 3 minggu, dan sejak jumlah ini direfleksikan ke
rekening PEMBELI setelah dikembalikan ke bank sepenuhnya terkait dengan proses
transaksi bank, PEMBELI harus menghubungi PENJUAL untuk kemungkinan
keterlambatan menerima, menyatakan dan menyanggupi bahwa pihaknya tidak
bertanggung jawab.
9.9. Komunikasi, pemasaran, pemberitahuan dan komunikasi PENJUAL melalui surat,
email, SMS, panggilan telepon dan sarana lainnya melalui alamat, alamat email,
saluran telepon rumah dan seluler serta informasi kontak lainnya yang
ditentukan oleh PEMBELI dalam formulir pendaftaran situs atau diperbarui
olehnya nanti. berhak menghubungi PEMBELI untuk tujuan lain. Dengan menerima
kontrak ini, PEMBELI menerima dan menyatakan bahwa PENJUAL dapat melakukan
aktivitas komunikasi tersebut di atas terhadapnya.
9.10. PEMBELI akan memeriksa barang/jasa sesuai kontrak sebelum menerimanya;
penyok, rusak, kemasan sobek, dll. Barang/jasa yang rusak dan cacat tidak akan
diterima dari perusahaan kargo. Barang/jasa yang diterima akan dianggap tidak
rusak dan utuh. PEMBELI bertanggung jawab untuk melindungi barang/jasa secara
hati-hati setelah pengiriman. Jika hak pencabutan akan digunakan, barang/jasa
tersebut tidak boleh digunakan. Faktur harus dikembalikan.
9.11. Apabila PEMBELI dan pemegang kartu kredit yang digunakan pada saat
pemesanan bukanlah orang yang sama, atau jika terdeteksi kerentanan keamanan
pada kartu kredit yang digunakan dalam pemesanan sebelum produk dikirimkan
kepada PEMBELI, maka PENJUAL akan memberikan identitas dan kontak informasi
pemegang kartu kredit dan laporan bulan sebelumnya tentang kartu kredit yang
digunakan dalam pemesanan atau dapat meminta PEMBELI untuk menyerahkan surat
dari bank pemegang kartu yang menyatakan bahwa kartu kredit tersebut miliknya.
Pesanan akan dibekukan sampai PEMBELI memberikan informasi/dokumen yang
diminta, dan jika permintaan tersebut tidak dipenuhi dalam waktu 24 jam,
PENJUAL berhak membatalkan pesanan.
9.12. PEMBELI menyatakan dan berjanji bahwa informasi pribadi dan informasi lain
yang diberikan saat berlangganan situs web PENJUAL adalah akurat, dan bahwa
PENJUAL akan mengganti semua kerugian yang mungkin diderita PENJUAL karena
ketidakbenaran informasi ini, segera, secara tunai dan sekaligus, setelah
pemberitahuan pertama dari PENJUAL.
9.13. PEMBELI menerima dan berjanji untuk mematuhi peraturan hukum dan tidak
melanggarnya saat menggunakan situs PENJUAL. Jika tidak, segala tanggung jawab
hukum dan pidana yang mungkin timbul akan sepenuhnya dan eksklusif mengikat
PEMBELI.
9.14. PEMBELI tidak boleh menggunakan situs PENJUAL dengan cara apa pun yang
mengganggu ketertiban umum, bertentangan dengan moralitas umum, mengganggu atau
melecehkan orang lain, untuk tujuan yang melanggar hukum, atau dengan cara yang
melanggar hak materi dan moral orang lain. Selain itu, anggota tidak boleh
terlibat dalam aktivitas apa pun (spam, virus, trojan horse, dll.) yang
menghalangi atau mempersulit penggunaan layanan oleh orang lain.
9.15. Tautan dapat diberikan melalui situs PENJUAL ke situs web lain dan/atau
konten lain yang tidak berada di bawah kendali PENJUAL dan/atau dimiliki
dan/atau dioperasikan oleh pihak ketiga lainnya. Tautan ini ditempatkan untuk
memberikan kemudahan navigasi kepada PEMBELI dan tidak mendukung situs web mana
pun atau orang yang mengoperasikan situs tersebut dan bukan merupakan jaminan
apa pun atas informasi yang terkandung dalam situs web tertaut tersebut.
9.16. Anggota yang melanggar satu atau lebih pasal yang tercantum dalam kontrak
ini akan bertanggung jawab secara pribadi dan pidana serta hukum atas
pelanggaran ini dan akan menjaga PENJUAL bebas dari akibat hukum dan pidana
atas pelanggaran tersebut. Lebih-lebih lagi; Akibat pelanggaran tersebut, jika
kejadian tersebut dibawa ke bidang hukum, PENJUAL berhak menuntut ganti rugi
terhadap anggota atas ketidakpatuhan terhadap perjanjian keanggotaan.
10. HAK PENARIKAN
10.1. PEMBELI; Dalam hal akad jarak jauh berkaitan dengan penjualan barang,
maka pihak yang bersangkutan dapat menggunakan haknya untuk menarik diri dari
akad dengan cara menolak barang tersebut dalam jangka waktu 14 (empat belas)
hari terhitung sejak tanggal penyerahan produk kepada dirinya sendiri atau
kepada orang/organisasi. di alamat yang disebutkan, tanpa memikul tanggung
jawab hukum atau pidana apa pun dan tanpa memberikan pembenaran apa pun, dengan
ketentuan ia memberi tahu PENJUAL. Dalam kontrak jarak jauh untuk penyediaan
layanan, jangka waktu ini dimulai sejak tanggal penandatanganan kontrak. Hak
penarikan tidak dapat dilaksanakan dalam kontrak layanan dimana pelaksanaan
layanan dimulai dengan persetujuan konsumen sebelum hak penarikan berakhir.
Biaya yang timbul dari pelaksanaan hak penarikan menjadi tanggung jawab
PENJUAL. Dengan menerima kontrak ini, PEMBELI menerima sebelumnya bahwa ia
telah diberitahu tentang hak penarikan.
10.2. Untuk melaksanakan hak penarikan, pemberitahuan tertulis harus dilakukan
kepada PENJUAL melalui surat tercatat, faks atau email dalam waktu 14 (empat
belas) hari dan produk tersebut tidak boleh digunakan dalam kerangka "Produk
yang mana Hak Penarikan Tidak Dapat Dilaksanakan” ketentuan yang diatur dalam
kontrak ini. Jika hak ini digunakan,
a) Invoice produk diserahkan kepada pihak ketiga atau PEMBELI, (Apabila invoice
produk yang akan dikembalikan bersifat korporasi maka harus dikirimkan
bersamaan dengan invoice pengembalian yang dikeluarkan oleh instansi pada saat
pengembalian. Retur pesanan yang invoicenya diterbitkan atas nama institusi
tidak dapat diselesaikan kecuali RETURN INVOICE diterbitkan.)
b) Formulir pengembalian,
c) Produk yang akan dikembalikan harus dikirimkan dalam keadaan lengkap dan
tidak rusak, beserta kotak, kemasan dan aksesoris standarnya, jika ada.
d) PENJUAL wajib mengembalikan seluruh harga dan dokumen-dokumen yang membuat
PEMBELI berhutang kepada PEMBELI dalam jangka waktu paling lambat 10 hari
setelah menerima pemberitahuan penarikan, dan mengembalikan barang dalam waktu
20 hari.
e) Apabila nilai barang berkurang atau pengembalian menjadi tidak mungkin
karena suatu sebab yang timbul karena kesalahan PEMBELI, maka PEMBELI wajib
mengganti kerugian PENJUAL sesuai dengan kesalahannya. Namun, PEMBELI tidak
bertanggung jawab atas segala perubahan atau penurunan kualitas yang terjadi
akibat penggunaan barang atau produk yang tidak tepat dalam jangka waktu hak
penarikan.
f) Jika jumlah batas kampanye yang ditetapkan oleh PENJUAL turun di bawah
karena pelaksanaan hak penarikan, jumlah diskon yang digunakan dalam lingkup
kampanye akan dibatalkan.
11. PRODUK YANG HAK PENARIKANNYA TIDAK DAPAT DILAKUKAN
Celana dalam, pakaian renang dan bawahan bikini, bahan rias, produk sekali
pakai, barang yang disiapkan sesuai dengan permintaan PEMBELI atau jelas-jelas
kebutuhan pribadi dan tidak dapat dikirim kembali, barang yang dalam bahaya
cepat rusak atau kadaluarsa, dikirimkan kepada PEMBELI Produk yang tidak sesuai
dengan kesehatan dan kebersihannya akan dikembalikan jika kemasan dibuka oleh
PEMBELI setelah penyerahan, produk yang tercampur dengan produk lain setelah
penyerahan dan tidak dapat dipisahkan karena sifatnya, barang yang berkaitan
dengan terbitan berkala tersebut. seperti surat kabar dan majalah, selain yang
disediakan dalam lingkup perjanjian berlangganan, produk yang langsung
dieksekusi di lingkungan elektronik Sesuai dengan Peraturan, tidak dimungkinkan
untuk mengembalikan jasa atau barang tidak berwujud yang dikirimkan segera
kepada konsumen, serta seperti rekaman audio atau video, buku, konten digital,
program perangkat lunak, alat perekam dan penyimpanan data, bahan habis pakai
komputer, jika kemasannya telah dibuka oleh PEMBELI. Selain itu, tidak
dimungkinkan untuk melaksanakan hak penarikan atas layanan yang mulai dilakukan
dengan persetujuan konsumen sebelum hak penarikan berakhir, sesuai dengan
Peraturan.
Produk kosmetik dan perawatan pribadi, produk pakaian dalam, pakaian renang,
bikini, buku, perangkat lunak dan program yang dapat disalin, DVD, VCD, CD dan
kaset, serta bahan habis pakai alat tulis (toner, kartrid, pita, dll.) harus
dikembalikan dalam keadaan belum dibuka, belum diuji, utuh kemasannya.
12. KONSEKUENSI DEFAULT DAN HUKUM
PEMBELI menerima, menyatakan dan menyanggupi bahwa apabila terjadi wanprestasi
pada saat melakukan transaksi pembayaran dengan kartu kredit, maka ia akan
membayar bunga sesuai dengan kerangka perjanjian kartu kredit antara pemegang
kartu dengan bank dan akan bertanggung jawab kepada bank. Dalam hal ini bank
yang bersangkutan dapat mengambil tindakan hukum; dapat menuntut biaya-biaya
dan biaya pengacara yang mungkin timbul dari PEMBELI, dan dalam keadaan apapun,
apabila terjadi wanprestasi karena utang PEMBELI, PEMBELI menerima, menyatakan
dan menyanggupi untuk membayar ganti rugi dan kerugian yang diderita PENJUAL
akibat keterlambatan tersebut. kinerja utangnya.
13. PENGADILAN YANG KOMPETEN
Dalam perselisihan yang timbul dari kontrak ini, pengaduan dan keberatan akan
diajukan kepada komite arbitrase atau pengadilan konsumen mengenai permasalahan
konsumen di tempat konsumen tinggal atau di mana transaksi konsumen dilakukan,
dalam batas moneter yang ditentukan dalam undang-undang di bawah ini. Informasi
mengenai batasan moneter ada di bawah ini:
Berlaku mulai tanggal 28/05/2014:
a) Kepada panitia arbitrase konsumen daerah yang sengketa dengan nilai di bawah
2.000,00 (dua ribu) TL, sesuai dengan Pasal 68 Undang-Undang Perlindungan
Konsumen Nomor 6502,
b) Kepada panitia arbitrase konsumen provinsi yang mengalami perselisihan
dengan nilai di bawah 3.000,00 (tiga ribu) TL,
c) Di provinsi yang berstatus metropolitan, permohonan diajukan kepada panitia
arbitrase konsumen provinsi dalam sengketa dengan nilai antara 2,000.00 (dua
ribu) TL dan 3,000.00 (tiga ribu) TL.
Perjanjian ini dibuat untuk tujuan komersial.
14. PENEGAKAN
Ketika PEMBELI melakukan pembayaran atas pesanan yang ditempatkan di Situs, ia
dianggap telah menerima seluruh ketentuan perjanjian ini. PENJUAL wajib
melakukan pengaturan perangkat lunak yang diperlukan untuk memperoleh
konfirmasi bahwa kontrak ini telah dibaca dan diterima oleh PEMBELI di situs
sebelum pemesanan dilakukan.
PRAMUNIAGA:
PEMBELI:
SEJARAH: